Konsolidasi IDM Untuk Penentuan Indeks Desa Nagari Kamang Tangah Anam Suku
Bagikan Berita

Setiap tahun Kementerian Desa memberikan evaluasi trehadap perkembangan desa atau nagari di seluruh Indonesia. Untuk melakukan evaluasi tersebut, nagari diminta mengisi sejumlah data yang berkaitan dengan seluruh sektor yang bersentuhan dengan pelayanan publik. Baik itu bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan bahkan isu bencana juga menjadi evaluasi.
Untuk itu, Pemerintah Nagari Kamang Tangah Anam Suku melakukan konsolidasi IDM, berupa meminta keterangan dari masing-masing dusun dan instansi serta tokoh masyarakat nagari. Keterangan yang diminta seperti jumlah rumah, ketersediaan sarana prasarana ekonomi, aktivitas kelompok masyarakat baik pemuda maupun ibu-ibu.
Berdasarkan penilaian tahun 2024, Nagari Kamang Tangah Anam Suku sebagai nagari baru meraih predikat nagari maju berdasarkan evaluasi dari Kementerian Desa.











