Berita
Musrenbang Revisi RPJM Nagari Kamang Tangah Anam Suku
AdminKTAS
7 Mei 2025 pukul 13.53
10 Tayangan
Bagikan Berita

Nagari Kamang Tangah Anam Suku menetapkan usulan masyarakat dalam Musrenbang Revisi RPJM Nagari pada 07 Mei 2025. Usai dibuka kembali perubahan RPJM yang mulai dilakukan pada Maret 2025, masyarakat sudah melakukan penambahan terhadap usulan untuk kegiatan 8 tahun mendatang.
Baik itu di bidang pembangunan, pemberdayaan maupun bidang pariwisata.
Revisi RPJM ini sesuai dengan amanat UU Desa Terbaru Nomor 3 Tahun 2024, dimana memuat masa jabatan Walinagari yang awalnya enam tahun menjadi delapan tahun.











